“Bimtek ini juga Program kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tegal Tahun 2025 dalam Program Peningatan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kegiatan Penegakan Peraturan daerah dan Peraturan Bupati,” jelasnya.
Ditambahkan, peserta Bimtek terdiri dari ASN anggota Satpol PP Kabupaten Tegal sebanyak 50 personil yang terbagi dalam 2 hari pelaksanaan, masing-masing pelaksanaan sebanyak 25 personil sesuai dengan petunjuk teknis KMK No.52/KM.4/2024.
“Sesuai dengan KMK Nomor 52/KMK.4/2024, maka peserta Bimtek sebanyak 25 personil setiap harinya,” pungkasnya. **