Slawi  

PC Muslimat NU Gelar Komunikasi Publik Pengelolaan Sumber Mata Air Desa yang Inklusif

SLAWI, smpantura– Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Desa Tuwel  Kecamatan Bojong dan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa  menggelar kegiatan konsultasi publik rancangan peraturan desa tentang konservasi dan pengelolaan sumber mata air  desa yang inklusif. Kegiatan dilaksanakan di Pendapa Kecamatan Bumijawa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Tim Penyusun Perdes dari Dinas Permasdes Kabupaten Tegal  sebagai narasumber, unsur kecamatan, perangkat pemerintah desa ,BPD, perwakilan dari organisasi perempuan, organisasi disabilitas , tokoh masyarakat, kader kesehatan desa dan organisasi masyarakat lainnya.

Ketua Tim Pelaksanaan Program Gesit Muslimat NU, Umi Faizah menjelaskan dialog publik rancangan peraturan desa menjadi bagian dari proses penyusunan Peraturan Desa yang bertujuan memberikan payung huum terhadap upaya pelestarian sumber mata air dengan melibatkan perempuan dan penyandang disabilitas.

“Konsultasi publik ini merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan draf peraturan desa yang bertujuan untuk menjaring masukan dan pendapat dari masyarakat terkait substansi yang perlu diatur dan dituangkan dalam draft peraturan desa tentang konservasi sumber mata air di desa,”tegasnya.

Penyusunan peraturan desa dilaksanakan di lima desa piloting antara lain  Desa Tuwel Kecamatan Bojong, Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa, Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, Desa Bogares Kidul Kecamatan Pangkah  dan Desa Pesarean  Kecamatan Adiwerna.

BACA JUGA :  Kendaraan Dinas Polres Tegal Diperiksa

Masing-masing menyusun rancangan Perdes konservasi sumber air sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desanya.

Ketua Tim Penyusun Perdes Desa Tuwel, Imam Sofwan menyampaikan , air bersih menjadi kebutuhan utama masyarakat, sehingga pelestarian sumber  mata air perlu dilakukan oleh semua pihak di desa  termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.

“Kegiatan konservasi dengan melakukan perlindungan di daerah resapan air, perawatan mata air dan pengelolaan sumber air perlu diatur untuk memastikan keberlanjutan sumber air di masa datang,”tuturnya.

Kepala Dinas Permasdes melalui Sekretaris Dinas Permasdes Sudigdo berharap penyusunan Perdes di lima desa tersebut bisa menjadi pedoman untuk pemerintah desa dan masyarakat dalam mengatasi persoalan air bersih di desa. Kelima desa ini juga diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain.

“Saya berharap rancangan Perdes yang disusun benar-benar diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian air bersih bagi kebutuhan masyarakat,”ucapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur –Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (KIAT-Gesit) yang dijalankan oleh Muslimat NU.

error: