Slawi  

Peduli Disabilitas dan Perempuan, Pemkab Tegal Luncurkan Perbup 33 Tahun 2024

SLAWI, smpantura – Penyandang disabilitas dan perempuan di Kabupaten Tegal mendapatkan peran penting dalam pengelolaan air bersih berbasis komunitas. Hal itu setelah peluncuran dan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tegal Nomor 33 tahun 2024 tentang Peran Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam Pengelolaan Air Bersih Berbasis Komunitas.

Kegiatan peluncuran dan sosialisasi yang digelar oleh Difabel Slawi Mandiri (DSM) bersama PC Muslimat NU dan Pemkab Tegal terbalut dalam Peringatan Hari Disabilitas International (HDI) di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Kamis (19/12).

Hadir dalam acara tersebut, Komisi Nasional Disabilitas Jonna Damanik, PjbBupati Tegal Agustyarsyah, puluhan organisasi disabilitas, komunitas perempuan, dunia usaha dan sejumlah tamu undangan lainnya.bKegiatan ini juga merupakan bagian dari Kerjasama Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam progam Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT) di Kabupaten Tegal.

Ketua Tim Pelaksana Gesit Muslimat NU Umi Faizah, mengatakan, peluncuran dan sosialisasi ini sebagai langkah awal tindaklanjut disahkannya Perbup tentang Peran Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam Pengelolaan Air Bersih Berbasis Komunitas untuk menjadi pedoman bagi organisasi perempuan dan disabilitas. Diharapkan, mereka berperan aktif di sektor layanan air bersih.

“Perbup ini menjadi dasar peningkatan kapasitas perempuan dan penyandang disabilitas baik pada aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur air bersih yang inklusif di daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Sepi Peminat, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran Pemantau Pilkada Tegal 2024

Sekda Tegal Amir Makhmud yang menyampaikan sambutan Pj Bupati Tegal, berharap Perbup tentang Peran Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam Pengelolaan Air Bersih Berbasis Komunitas dapat diterapkan oleh seluruh masyarakat termasuk perempuan dan disabilitas. Tujuannya agar perempuan dan disabilitas juga mempunyai peluang, kesempatan dan bisa terlibat langsung dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur air bersih, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi.

“Diperlukan komitmen semua stakeholder dalam mengupayakan pembangunan yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak seluruh warga masyarakat khususnya perempuan dan disabilitas, khususnya pada aspek layanan air minum yang aman, yang menjadi salah satu target pembangunan nasional,” jelasnya.

Ketua Tim Pelaksana DSM, M Aris menyatakan, rangkaian kegiatan HDI telah dilakukan oleh DSM dengan memfasilitasi pemasangan Sambungan Rumah (SR) air PDAM kepada 10 keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal. Proses ini dilakukan secara bertahap mulai 5-12 Desember di beberapa lokasi di Kabupaten Tegal. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal tentang keringanan biaya pemasangan baru dan tarif bagi keluarga disabilitas yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.

“SK Direktur Perumda ini menjadi salah satu fasilitasi kepada keluarga disabilitas dalam memperoleh akses air bersih yang lebih baik,” pungkasnya. **

error: