Slawi  

Peduli Disabilitas dan Perempuan, Pemkab Tegal Luncurkan Perbup 33 Tahun 2024

“Diperlukan komitmen semua stakeholder dalam mengupayakan pembangunan yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak seluruh warga masyarakat khususnya perempuan dan disabilitas, khususnya pada aspek layanan air minum yang aman, yang menjadi salah satu target pembangunan nasional,” jelasnya.

Ketua Tim Pelaksana DSM, M Aris menyatakan, rangkaian kegiatan HDI telah dilakukan oleh DSM dengan memfasilitasi pemasangan Sambungan Rumah (SR) air PDAM kepada 10 keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal. Proses ini dilakukan secara bertahap mulai 5-12 Desember di beberapa lokasi di Kabupaten Tegal. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal tentang keringanan biaya pemasangan baru dan tarif bagi keluarga disabilitas yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.

“SK Direktur Perumda ini menjadi salah satu fasilitasi kepada keluarga disabilitas dalam memperoleh akses air bersih yang lebih baik,” pungkasnya. **

error: