Slawi  

Pelajar SD Pagedangan 02 Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan

Dia juga menjelaskan tentang beragam bully. Diantaranya bully fisik yang dilakukan dengan menggunakan alat, tangan atau kaki atau menyuruh untuk memukul, bully verbal yaitu melalui kata-kata, seperti mengejek, menghina, memarahi dan mencaci maki.

Kemudian bully mental melalui psikologi dan efeknya bisa menjadikan korban tertekan, merasa malu, minder dan tak percaya diri.

Selanjutnya bully cyber dengan menggunakan sarana elektronik, bisa melalui medsos atau whatsapp.

Sukendar mengimbau, jika ada pelajar yang menjadi korban bully, maka segera melapor ke polisi, guru, orang tua atau berdoa kepada Allah SWT.

BACA JUGA :  Bupati Tegal Resmikan RS Mitra Keluarga Slawi

“Jangan sampai kalian saling mengejek atau saling pukul karena kalian semua adalah calon-calon pemimpin di masa depan. Semoga nanti ada yang menjadi bupati, atau menteri,” imbuhnya. (T05_Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: