SLAWI, smpantura – Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, bekerjasama dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pariwisata, menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Go Digital, untuk para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal, yang dilaksanakan di Syailendra Convention Hall Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (2/8).
Hadir dalam Bimtek Go Digital Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Direktur Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Kemenparekraf RI Fahmy Akmal dan Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf RI Kemal Akbar, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni dan pengurus Komite Ekraf Kabupaten Tegal.
Direktur Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Fahmy Akmal menyampaikan, pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) bagaian dua mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
Keduanya saling mendukung, dalam pengembangan perekonomian, tidak hanya di Indonesia tetapi yang mendasar bagi pelaku ekraf.
Menurut Akmal, di era digital ini, pelaku ekraf harus mampu beradaptasi dan mengoptimalisasi ekonomi digital. “Sekarang eranya 4.0, era digital. Digitalisasi mendobrak batas-batas produsen dan konsumen, pelaku ekraf sangat mungkin melakukan perluasan jaringan bisnis sehingga usaha terus berkembang,”tuturnya.
Dengan transformasi, kata Akmal, pelaku ekraf sangat mungkin melakukan perluasan jaringan bisnis,tidak hanya dengan konsumen ekosistem digital, tapi membuka peluang dengan perusahaan.
“Tidak hanya dengan customer yang selama ini ada, tapi juga membuka peluang berhubungan dengan siapa saja, baik pelanggan maupun orang yang belum tahu produk kita. Promosi lebih luas dan mudah, bahkan ke perusahaan yang mencari produk untuk dipasarkan,”sebutnya.
Peluang tersebut, penting dimanfaatkan pelaku, guna mengembangkan usahanya, sehingga mencapai taraf kesejahteraan yang diinginkan.
Dalam kesempatan itu, Akmal juga berpesan kepada pelaku ekraf agar dalam menjalankan bisnisnya senantiasa mengedepankan FAST, yakni Fatanah (cerdas/bijaksana), Amanah (dapat dipercaya), Sidik (benar) dan Tabligh (menyampaikan).
“Dengan semangat 3G, Geber, Gercep dan Gaspol (garap semua potensi online) , bersama-sama meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan berkelanjutan, menciptakan pekerjaan dan mendorong pemulihan ekonomi Indonesia,”sebutnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pelaku ekraf melakukan transformasi digital.Manfaat digitalisasi dirasakan pada masa pandemi Covid-19 yang lalu.
Mereka yang bisa memanfaatkan platform digital, mampu mempertahankan usahanya, bahkan meraup keuntungan. Melalui Bimtek Go Digital tersebut, pelaku ekraf memasarkan produk secara digital.
“Penyakit anak daerah kan memang minder. Mudah-mudahan semakin pede (percaya diri) dan mereka akan memasarkan secara agresif kemana saja. kalau sudah digital bisa dimana-mana,”sebutnya.
Fikri membeberkan, pada tahun 2019, ekraf di Indonesia memberi kontribusi sebesar Rp 1.105 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Kontribusi ekraf Indonesia terhadap PDB, adalah yang terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Menurut Fikri, selain aspek PDB, peningkatan juga tejadi di aspek tenaga kerja ekonomi kreatif, Sebanyak 17 juta orang bekerja di sektor ekraf.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni menuturkan, Pemkab Tegal telah mendapatkan 5 Hak Atas Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI diantaranya glotak, kupat bongkok, tahu aci, Tari Endel dan Tari Kuntulan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf Kemal Akbar, dalam Bimtek Go Digital mengajarkan, kepada pelaku ekraf, cara mendaftarkan usaha di Google, untuk direkomendasikan kepada customer, dan empat cara menampilkan bisnis teratas di Google Maps.
Menurutnya ada empat poin yang menjadi alasan pelaku ekraf mendaftarkan usaha di Google, yakni membantu orang, menemukan produk bisnis atau usaha yang dimiliki pelaku ekraf, menyediakan informasi yang valid, lengkap dan aktual, media komunikasi pelanggan dan kredibilitas pelanggan. (T04-Red)