Peluang tersebut, penting dimanfaatkan pelaku, guna mengembangkan usahanya, sehingga mencapai taraf kesejahteraan yang diinginkan.
Dalam kesempatan itu, Akmal juga berpesan kepada pelaku ekraf agar dalam menjalankan bisnisnya senantiasa mengedepankan FAST, yakni Fatanah (cerdas/bijaksana), Amanah (dapat dipercaya), Sidik (benar) dan Tabligh (menyampaikan).
“Dengan semangat 3G, Geber, Gercep dan Gaspol (garap semua potensi online) , bersama-sama meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan berkelanjutan, menciptakan pekerjaan dan mendorong pemulihan ekonomi Indonesia,”sebutnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pelaku ekraf melakukan transformasi digital.Manfaat digitalisasi dirasakan pada masa pandemi Covid-19 yang lalu.
Mereka yang bisa memanfaatkan platform digital, mampu mempertahankan usahanya, bahkan meraup keuntungan. Melalui Bimtek Go Digital tersebut, pelaku ekraf memasarkan produk secara digital.
“Penyakit anak daerah kan memang minder. Mudah-mudahan semakin pede (percaya diri) dan mereka akan memasarkan secara agresif kemana saja. kalau sudah digital bisa dimana-mana,”sebutnya.
Fikri membeberkan, pada tahun 2019, ekraf di Indonesia memberi kontribusi sebesar Rp 1.105 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Kontribusi ekraf Indonesia terhadap PDB, adalah yang terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Menurut Fikri, selain aspek PDB, peningkatan juga tejadi di aspek tenaga kerja ekonomi kreatif, Sebanyak 17 juta orang bekerja di sektor ekraf.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni menuturkan, Pemkab Tegal telah mendapatkan 5 Hak Atas Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI diantaranya glotak, kupat bongkok, tahu aci, Tari Endel dan Tari Kuntulan.