Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf Kemal Akbar, dalam Bimtek Go Digital mengajarkan, kepada pelaku ekraf, cara mendaftarkan usaha di Google, untuk direkomendasikan kepada customer, dan empat cara menampilkan bisnis teratas di Google Maps.
Menurutnya ada empat poin yang menjadi alasan pelaku ekraf mendaftarkan usaha di Google, yakni membantu orang, menemukan produk bisnis atau usaha yang dimiliki pelaku ekraf, menyediakan informasi yang valid, lengkap dan aktual, media komunikasi pelanggan dan kredibilitas pelanggan. (T04-Red)