Tegal  

Pelaku Industri Pariwisata di Tegal Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM

Selain memiliki Pantai Alam Indah (PAI), sambung Irkar, Kota Tegal juga memiliki Pantai Kokoba atau Pantai Pulo Kodok, Pantai Pulo Komodo dan Pantai Batamsari.

“Ketiganya kita upayakan secara maksimal untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru. Dengan pengembangan sarana dan prasarana (sarpras) maupun komunikasi dan koordinasi dengan Kemenparekraf,” sebutnya.

Ditegaskan Irkar, pengelolaan Pantai Kokoba telah diambil alih pemerintah sejak Mei 2022 lalu. Namun, pihaknya masih menjalin kemitraan dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Direktur Poltekpar Lombok, Herry Rachmat Widjaja mengatakan, hadirnya Poltekpar Lombok, dalam kegiatan DPR RI dan Kemenparekraf, tidak lain wujud dari amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk mengembangkan dan menciptakan sumber daya manusia (SDM).

Selain di Tegal, kata Herry, pengabdian kepada masyarakat dari Poltekpar Lombok, juga telah dilakukan di beberapa daerah se-Indonesia. Seperti misalnya di Penajam Paser Utara (PPU) atau Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara dan Labuan Bajo NTT.

BACA JUGA :  Alibaba Cloud Academy Sertifikasi Kompetensi Dosen Poltek Harber

“Tidak semua daerah kita sambangi, karena berbagi dengan lima Poltekpar yang lain. Tetapi khusus di Kota Tegal, kita fokus mengembangkan SDM bidang pariwisata yang tujuannya utama untuk pengembangan desa wisata,” pungkasnya.

Ditambahkan Herry, pengembangan desa wisata itu sejalan dengan arahan dari pemerintah dan Kemenparekraf, untuk membangun dari desa ke pengembangan yang lebih besar lagi. Sebab, dalam kondisi pandemi kemarin, desa wisata masih menjadi tumpuan untuk pengembangan wisata di Indonesia. (T03-Red)

error: