Brebes  

Pelaku Tawuran Kelompok Remaja Diringkus Polisi

Video Viral di Medsos

BREBES, smpantura  – Jajaran Polres Brebes berhasil meringkus para pelaku tawuran antara kelompok remaja di ruas Tegal-Purwokerto, masuk wilayah Ciregol, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Sebanyak 9 pelaku diamankan.

Satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangkan, dan 8 lainnya merupakan anak berhadapan dengan hukum.

Video aksi tawuran itu sempat viral di media sosial (Medsos) dalam sebuah video yang beredar terlihat sejumlah ABG yang kebanyakan masih berstatus pelajar turun dari sepeda motor dan terlibat bentrokan sambil mengacungkan senjata tajam seperti celurit berukuran panjang.

Video berdurasi 1 menit 07 detik itu, juga memperlihatkan aksi brutal sejumlah remaja yang membuat resah warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.

Selain pelaku, polisi juga  mengamankan sembilan senjata tajam berupa celurit berukuran panjang milik para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, para pelaku yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam, telah diamankan.

BACA JUGA :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Keruh Bumiayu

“Dari 9 orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial WNF, berusia 18 tahun 6 bulan. Sementara 8 lainnya anak berhadapan dengan hukum, masih berusia antara 16 sampai 17 tahun,” katanya, Sabtu (19/10).

Menurut dia, modus aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja di wilayah Kecamatan Tonjong, dipicu  saling tantang melalui media sosial. “Kemudian, kedua belah pihak ini menyepakati lokasi aksi tawuran,” terangnya

Akibat perbuatannya, lanjut dia,  satu tersangka dan 8 anak  yang berkonflik dengan hukum, disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum dan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.

“Kami imbau ara orang tua maupun pihak sekolah untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Brebes,” pungkasnya. (**)

error: