Slawi  

Pelayanan Publik Pemkab Tegal Terbaik ke-12 Tingkat Nasional

MENERIMA: Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2022 dari Ombudsman RI. Hasil penilaian ini diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (20/1).

“Khusus tahun ini, penilaiannya di Dinas Kesehatan ditambah dua Puskesmas pembantu, yaitu Puskesmas Adiwerna dan Puskesmas Slawi,” ungkap Naniek.

Terkait pengelolaan pengaduan masyarakat, banyak warga telah menggunakan aplikasi android Lapor Bupati Tegal, untuk menyampaikan berbagai keluhannya seputar pelayanan publik pemerintah di Kabupaten Tegal.

Aplikasi, yang juga memuat informasi pembangunan daerah ini dapat diunduh melalui Google Playstore.

Lebih lanjut tutur Naniek, bertambahnya skor penilaian tersebut, telah menempatkan Pemerintah Kabupaten Tegal masuk ke urutan lima, Jawa Tengah, untuk kategori Kabupaten dan peringkat ke-12 tingkat Nasional.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada kepala daerah, kepala perangkat daerah, aparatur sipil negara, di lingkungan Pemkab Tegal dan masyarakat luas, atas dukungannya pada perbaikan kualitas pelayanan publik Pemkab Tegal, sehingga hasil penilaian terkategori baik.

BACA JUGA :  Antisipasi Judi Online di Pelajar, BKK Jateng Gelar Literasi Keuangan di SMP 1 Tarub

“Terima kasih saya sampaikan, kepada seluruh elemen pemerintahan, media dan juga masyarakat, sehingga Kabupaten Tegal, bisa meraih predikat dengan kategori pelayanan publik kualitas tertinggi Kabupaten, lima besar, di Jawa Tengah,” kata Joko.

Ke depan, Joko berharap, ASN Pemerintah Kabupaten Tegal, bisa terus melahirkan inovasi terbarunya, dan membuka akses layanan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, melalui publikasi kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga, warga dimudahkan dengan pelayanan dasarnya, yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (T04-Red)

error: