Pemalang Diperkirakan Tetap Gunakan Enam Dapil pada Pemilu 2024

“Ada tujuh prinsip yang harus dipenuhi terkait dengan rancangan penataan dapil, namun secara garis besar penataan dapil berada di tangan KPU pusat. Meski demikian kewajiban KPU Pemalang membuat rancangan dan diplenokan selanjutnya diajukan ke KPU pusat,” tandas Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin.

Dia mengatakan, dengan kondisi yang ada, pembagian dapil di Pemalang ada enam sudah cukup ideal. Jika melihat dapil di Pileg 2019 lalu, ada 6 dapil, maka, besar kemungkinan di Pileg 2024 akan bertahan dengan 6 dapil. Dapil yang terdiri 1 kecamatan ada 2, yaitu Dapil Pemalang 1 (Kecamatan Pemalang) dan Dapil Pemalang 2 (Kecamatan Taman). Kemudian sisa 3 dapil adalah gabungan kecamatan, terdiri dari Dapil Pemalang 3 (Kecamatan Petarukan dan Ampelgading), Dapil Pemalang 4, (Kecamatan Ulujami, Comal dan Bodeh), Dapil Pemalang 5 (Kecamatan Watukumpul, Belik, Pulosari dan Moga), Dapil Pemalang 6 (Kecamatan Randudongkal, Bantarbolang dan Warungpring).(T08-Red)

error: