PEMALANG, smpantura – Kabupaten Pemalang perlu Peraturan daerah (Perda) Pendidikan dan wawasan kebangsaan sebab dua hal tersebut menjadi dasar kuat pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
Pancasila merupakan idiologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dimana kedudukan Pancasila sebagai idiologi Bangsa dan Negara Indonesia tercantum didalam Pembukaan UUD 1945.
“Pancasila sebagai dasar NKRI, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan harus disampaikan secara berkesinambungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dipahami sebagai suatu haluan untuk mewujudkan tujuan Negara Indonesia yang nerdeka, bersatu, dan berdaulat dalam tata Masyarakat adil dan Makmur,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, Wardoyo, Rabu (26/2).
Ia mengatakan, Bangsa Indonesia yang merupakan negara yang besar dari semua segi baik wilayah, kekayaan alam dan ragam budaya serta masyarakatnya yang memiliki visi untuk mencapai tujuan di masa depan, dan hal ini berkaitan dengan wawasan kebangsaan.
Dalam suatu negara kehidupan berbangsa sebuah konsep atau cara pandang dengan tujuan sangat penting untuk menjamin keberlangsungannya.Kehidupan bangsa dan wilayahnya serta mengenal jati diri dari negara tersebut sehingga pentingnya wawasan wawasan kebangsaan itu sendiri dalam kebersatuan suatu bangsa dan terwujudnya cita-cita dan tujuan bangsa.
Wawasan mengenai wawasan kebangsaan merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan secara terus menerus sejalan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan kebangsaan merupakan jiwa dan semangat dari kehidupan berbangsa, ini sangat berpengaruh pada exsistensi negara dan akan diakui oleh bangsa lain.
“Setelah mencermati Raperda inisiatif pada intinya Fraksi Partai Gerindra mendukung dan menyetujui Raperda inisiatif DPRD Pemalang untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Meskipun demikian, ada beberapa saran atau masukan yang kami sampaikan agar Raperda yang akan menjadi Perda bisa berjalan baik sesuai harapan dibentuknya peraturan itu,” tandasnya.
Dia mengatakan, dengan mulai memudarnya nilai nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dikalangan masyarakat, terutama pada anak anak sekolah. Maka Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembentukan Raperda inisiatif tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Pemalang melalui Bapemperda.
Peraturan-peraturan pelaksana seperti Peraturan Bupati perlu segera dirancang. Apabila rancangan ini telah disetujui, maka seluruh peraturan-peraturan pelaksananya telah harus dibuat sehingga pada akhirnya dapat berguna untuk memperlancar pelaksanaan Perda di Pemalang, sehingga Perda ini pada akhirnya lebih efektif, efisien dan akuntabel.
Fraksi Partai Gerindra mendorong agar nantinya dalam pelaksanaan Peraturan daerah harus disosialisasikan dan diterapkan secara masif dilapisan masyarakat salah satunya melalui pendidikan formal, nonformal dan informal. **