BATANG, smpantura – Lf (26) seorang wanita meningal setelah dianiaya teman khusus A (36) di kafe dan karaoke Aura di Jalur Pantura Alas Roban, Wuni, Tenggulanharjo Subah, Batang, Kamis (1/6). Keduanya selama ini memiliki hubungan LF pemandu lagu dan A kasus kafe yang kini sudah ditahan di Polres.
Keterangan di lapangan menyebutkan, ke dua pasangan asmara itu Rabu malam diketahui berbincang bincang sambil minum anggur obat (AO) botol kecil. Selang beberapa saat diketahui keduanya cekcok.
“Dari hasil keterangan pokok permasalahan itu LF minta putus hubungan. Namun A tidak mau sehingga timbul pertengkaran,”ujar Kasatreskrim AKP Andi Fajar mewakili Kapolres AKBP Saufi Salamun saat dikonfirmasi.
Pertengkaran itu berlanjut sampai Kamis dini hari dengan penganiyaan oleh pelaku terhadap korban. Bahkan karena ketakutan malam itu LF keluar dari karaoke kemudian berjalan menyusuri jalur pantura ke arah timur.
Mengetahui itu A kemudian menganiaya kembali. Saat itu LFsempat membalas.
Namun, A justru semakin menjadi-jadi sampai akhirnya LF mengalami luka berat. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Limpung, namun akibat tubuh penuh dengan luka lebam, mulai dari wajah, leher, dada, perut hingga kaki Kamis pagi meninggal dunia.
AKP Fajar Andi bersama anggotanya begitu mendapat laporan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian. Selain itu juga Kapolres Subah AKP Rof’ii yang baru menjabat satu hari bersama anggota mengamankan lokasi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut diantaranya satu bilah parang, botol bekas AO dan reserver CCTV.
“Kami masih melakukan penyelidikan termasuk memeriksa pelaku,”ujar AKP Andi Fajar. (P02-Red)