Slawi  

Pembangunan 456 Unit Huntara Bagi Warga Padasari Segera Dikerjakan, Pematangan Lahan Selesai Dalam Seminggu

MENDAMPINGI: bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mendampingi Kepala BNPB RI Suharyanto saat kunjungan kerja di Posko Pengungsian Desa Padasari, Kamis (19/2/2026).

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan percepatan penanganan dampak bencana tanah bergerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara dengan membangun hunian sementara (huntara) bagi warga desa tersebut.

Pemerintah menetapkan pembangunan hunian sementara (Huntara) tahap pertama sebanyak 456 unit.

“Pada tahap pertama akan di bangun 456 unit Huntara. Sisanya, sebanyak 444 unit, masih di siapkan opsinya. Sambil menunggu hasil kajian tanah dari tim geologi UGM,” terang Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman pada saat mendampingi kunjungan kerja Kepala BNPB RI Suharyanto di Posko Pengungsian Desa Padasari, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, lahan seluas 4,7 hektare dari total usulan 12 hektare telah di rekomendasikan untuk pembangunan tahap awal, meskipun memiliki tantangan kontur berbukit. Sebagai alternatif, Pemkab Tegal menyiapkan lahan milik pemerintah daerah di Kalisapu, Kecamatan Slawi, berjarak sekitar 12–13 kilometer dari lokasi terdampak. Verifikasi dan pendataan di lakukan secara cermat guna mengantisipasi potensi konflik sosial dalam penentuan penerima Huntara.

BACA JUGA :  34 Tim Ramaikan Turnamen Bola Voli Kapolres Tegal Cup

Kerusakan

Berdasarkan data sementara, sekitar 900 rumah mengalami kerusakan dengan kategori berat, sedang, dan ringan. Selain permukiman warga, bencana juga berdampak pada dua pondok pesantren, fasilitas pendidikan, Polindes, serta sejumlah ruas jalan yang ambles dan retak.

Jumlah pengungsi di Desa Padasari tercatat sekitar 2.700 jiwa. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Meliputi makanan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, serta pendidikan. Dinas Pendidikan juga menyiapkan kelas darurat agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Selain itu, lima warga lanjut usia di pindahkan dari posko pengungsian ke rumah dinas bupati agar memperoleh tempat tinggal lebih nyaman dan dekat dengan fasilitas kesehatan.