“Jika izin diurus, maka masyarakat tetap menolak. Padahal, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) salah satu syaratnya ada persetujuan dari masyarakat. Makanya, segera hentikan pembangunan itu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal menolak peluasan pembangunan pabrik PT Sahabat Nelayan Jaya Mandiri (SNJM) di jalur Pantura wilayah desa tersebut. Hal itu dilakukan karena melanggar aturan. Selain itu, juga pengembangan pabrik pengelolaan ikan dinilai menghambat pengembangan pariwisata. (**)


