Budi menyebut biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan cukup besar, meski nominalnya tidak bisa ia sebutkan.
“Besarannya berapa kami belum bisa menyampaikan, karena ini menjadi ranah pihak appraisal, baik appraisal persiapan maupun appraisal pada saat pembebasannya. Tahun 2023 kemarin sempat dianggarkan untuk pembebasan lahan, tetapi belum mencukupi. Untuk tahun 2025 nanti, kami belum mengusulkan kembali,” ucapnya.
Sebagai gambaran, kebutuhan lahan untuk pembangunan FO Tirus dimulai dari simpang perempatan RSUD Kardinah untuk sisi Timur dan di sisi Utara dimulai dari sekitar perempatan Jalan Ayam dan Jalan Ruslani serta di kawasan persimpangan Tirus itu sendiri. **


