TEGAL, smpantura – Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tegal, menjadi salah satu program prioritas Komisi II DPRD Kota Tegal, di samping percepatan program UHC dan Puskesos.
Untuk itu, proses pembangunan MPP akan dipantau, sehingga dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan kualitas. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, H. Ashori Faqih, saat meninjau pembangunan Gedung MPP bersama Komisi III, didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Kamis (27/7) kemarin.
Dijelaskan H. Anshori Faqih, tinjauan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana perkembangan pembangunan MPP yang menjadi program prioritas pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, dalam hal ini DPMPTSP.
“Alhamdulillah, kita lihat pekerjaan sudah dimulai. Jika pekerjaan di awal sudah maksimal, diharapkan dapat selesai dengan jadwal yang ditentukan. Karena MPP ini prioritas Komisi II,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Sisdiono Ahmad, mempertanyakan metode penggunaan bored pile pada proses pembangunan Gedung MPP lima lantai. Sebab, pihaknya menilai kontur tanah di wilayah Pantura, lebih cocok menggunakan tiang pancang.
Seperti halnya di RSUD Kardinah, yang menerapkan metode tiang pancang, untuk pembangunan Gedung VVIP lima lantai pada 2022 lalu.
“Kontur tanah di Pantura Kota Tegal itu berpasir dan airnya asin. Maka kurang cocok jika menggunakan bored pile. Berbeda dengan tiang pancang, yang tidak perlu dibor. Jika memakai bored pile, kemudian dibor, maka akan muncul air dan dikhawatirkan kesulitan untuk mengecor,” ungkapnya.
Ditambahkan Sisdiono, MPP menjadi program prioritas wali kota sebelum masa jabatannya habis. Terlebih, setiap daerah saat ini wajib memiliki MPP.
“Jadi MPP ini harus megah di antara bangunan lain di lingkungan Pemkot Tegal. Seperti di Kabupaten Tegal dan Blora, yang memiliki Gedung MPP yang megah. Kami harap, pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu dan memiliki kualitas yang bagus,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, proses bored pile (pengecoran) ditargetkan dapat selesai pada minggu ke enam atau lebih cepat lima minggu dari jadwal yang ditentukan yakni minggu ke sebelas.
Adapun dipilihnya metode bored pile ketimbang tiang pancang, dilakukan berdasarkan hasil uji sondir atau mengukur daya dukung tanah, pada saat proses perencanaan. Di mana tanah keras, hanya didapati pada kedalaman sekitar 12 meter dan 26 meter.
“Ada jeda pada kedalaman 13-25 meter itu bukan tanah keras lagi, tetapi pasir. Jika memakai tiang pancang, proses masuknya akan susah atau membal. Makanya kita pilih metode bored pile,” tutupnya. (T03-Red)