SLAWI, smpantura – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menggelar Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) di Aula PMI Kabupaten Tegal, Senin (13/5/2024).
Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo menyampaikan, Mukerkab merupakan agenda tahunan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kepalangmerahan.
“Setiap tahun PMI di tingkatan apapun harus menyelenggarakan musyawarah kerja. Tujuannya yakni untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya, merencanakan program tahun berikutnya dan menetapkan hal-hal penting lainnya,” ungkap Iman Sisworo.
Dalam sambutannya, Iman menyampaikan, salah satu agenda prioritas PMI Kabupaten Tegal adalah membangun gedung markas baru.
Menurutnya, gedung yang saat ini ditempati meskipun sudah bagus, tapi masih menjadi satu dengan pelayanan Unit Donor Darah. Untuk membangun markas, PMI telah mnyediakan dana Rp 500 juta. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap.
“Pembangunan dilakukan bertahap, sementara seadanya dana. Saat ini baru Rp500 juta, semoga bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Iman menuturkan, gedung markas akan dibangun di lahan sebelah Utara gedung PMI dan berukuran lebih besar dari bangunan markas yang ada saat ini.
Dalam sambutannya, Iman juga mengharap hibah kendaraan dari Pemkab Tegal, guna mendukung pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, PMI banyah menerima permohonan bantuan ambulans dari masyarakat. Kendaraan ambulans yang ada usianya sudah tua dan hanya satu unit yang terbilang baru.