Dijelaskan Wardah, air di tempat tinggalnya hanya mengalir pada saat malam hari sekitar pukul 02.00-03.00 dini hari. Sedangkan di siang hari, air sama sekali tidak mengalir.
Ironisnya, air yang mengalir saat malam hari tidak cukup untuk ditampung di dalam gentong untuk kebutuhan sehari-hari.
“Jika pengelola mau menaikkan harga per kubik, Insya Allah kami menerima, asalkan masih dalam batas wajar dan normal. Tetapi jika rumah kosong, tidak ada pemakaian air pelanggan harus bayar 10 kubik, itu bukan lagi kenaikan tarif, tetapi perubahan harga dan pemaksaan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu rumah tangga ini berharap, jajaran Perumda Air Minum Tirta Bahari, dapat melihat situasi dan kondisi masyarakat, sebelum menentukan kebijakan. Termasuk membenahi manajemen terkait aduan pelanggan.
“Jangan cuma diberi surat pelaporan tapi lama dalam penanganannya. Apalagi sampai harus bolak-balik lapor ke kantor hanya untuk menunggu tindak lanjut di lapangan,” tutupnya. (T03-red)