Slawi  

Pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet Didukung Kementerian Lingkungan Hidup

SLAWI, smpantura – Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Ade Palguna Ruteka menyampaikan dukungan terhadap rencana pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet seluas 30,9 ribu hektare yang mencakup lima wilayah kabupaten.

Hal itu disampaikan Ade Palguna saat membuka acara Zero Waste Adventure Camp (ZWAC) 2025 di Permadi Camp Guci, Jumat (1/8/2025) malam.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat ditemui usai acara pembukaan ZWAC 2025 mengatakan pihaknya bersama empat bupati lainnya telah mengajukan surat kepada Gubernur Jawa Tengah terkait usulan pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet.

Peningkatan status kawasan hutan di lereng Gunung Slamet ini diharapkan bisa mencegah deforestasi hutan lindung yang banyak dikonversi secara ilegal menjadi lahan pertanian tanaman kentang oleh sejumlah petani di wilayah Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

“Info terakhir yang kami terima, masyarakat petani (penjarah lahan hutan lindung) sudah siap untuk menghentikan aktivitas pertaniannya di kawasan hutan lindung. Maka, kesepakatan mereka dengan para pihak ini akan kita pantau,” ujar Ischak.

Sebelumnya pada podcast yang diadakan bagian Prokompim Setda Kabupaten Tegal pada Rabu (30/7/2025), Kasi Penyuluhan , Pemanfaatan dan Perlindungan Hutan (P3H) Cabang Dinas Kehutanan (CDK) V Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng Mochamad Bashori mengatakan, lima kabupaten yang memiliki keterkaitan dengan Gunung Slamet telah memberikan dukungan yakni Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Banyumas dan Purbalingga.

BACA JUGA :  Kearifan Lokal Bisa Jadi Potensi Ekonomi

Bashori menuturkan, proses pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet telah dimulai sejak 2023.

Setelah dilakukan telaah, rapat koordinasi serta proses lainnya, pada 2024 muncul dukungan dari lima kabupaten. Selanjutnya dilakukan perbaikan pada 2025 setelah ada bupati terpilih di Kabupaten Tegal.

“Baru 28 Mei 2025 dikirim ke pusat, karena menunggu perbaikan surat dukungan dari Kabupaten Tegal. Sebetulnya surat dukungan dari Kabupaten Tegal sudah keluar Oktober 2024 , tapi ternyata diminta pembaruan dengan ditandatangani bupati definitif,”terang Bashori.

Pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet ,menurut dia, merupakan salah satu solusi menyelamatkan hutan Gunung Slamet dari deforestasi. Deforestasi atau alih guna lahan hutan menjadi nonhutan telah terjadi puluhan tahun lalu atau sejak reformasi 1998 silam. Diawali dengan illegal logging.

“Di Kabupaten Tegal banyak hutan lindung dan hutan produksi terbatas. Ternyata banyak pembiaran orang masuk dan terjadilah penyerobotan lahan hutan oleh masyarakat sekitar hutan,”terangnya.(**)

error: