Slawi  

Pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet Didukung Kementerian Lingkungan Hidup

SLAWI, smpantura – Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Ade Palguna Ruteka menyampaikan dukungan terhadap rencana pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet seluas 30,9 ribu hektare yang mencakup lima wilayah kabupaten.

Hal itu disampaikan Ade Palguna saat membuka acara Zero Waste Adventure Camp (ZWAC) 2025 di Permadi Camp Guci, Jumat (1/8/2025) malam.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat ditemui usai acara pembukaan ZWAC 2025 mengatakan pihaknya bersama empat bupati lainnya telah mengajukan surat kepada Gubernur Jawa Tengah terkait usulan pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet.

Peningkatan status kawasan hutan di lereng Gunung Slamet ini diharapkan bisa mencegah deforestasi hutan lindung yang banyak dikonversi secara ilegal menjadi lahan pertanian tanaman kentang oleh sejumlah petani di wilayah Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

BACA JUGA :  Mesin ATM BRI Gumayun Berisi Uang Rp 110 Juta Dicuri, Satreskrim Polres Tegal Kantongi Identitas Para Pelaku

“Info terakhir yang kami terima, masyarakat petani (penjarah lahan hutan lindung) sudah siap untuk menghentikan aktivitas pertaniannya di kawasan hutan lindung. Maka, kesepakatan mereka dengan para pihak ini akan kita pantau,” ujar Ischak.

Sebelumnya pada podcast yang diadakan bagian Prokompim Setda Kabupaten Tegal pada Rabu (30/7/2025), Kasi Penyuluhan , Pemanfaatan dan Perlindungan Hutan (P3H) Cabang Dinas Kehutanan (CDK) V Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng Mochamad Bashori mengatakan, lima kabupaten yang memiliki keterkaitan dengan Gunung Slamet telah memberikan dukungan yakni Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Banyumas dan Purbalingga.

Bashori menuturkan, proses pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet telah dimulai sejak 2023.

error: