Slawi  

Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Minim, Ketua KSPSI Sebut Banyak Perusahaan Tidak Patuh Aturan Ketenagakerjaan

SLAWI, smpantura – Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Tegal menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa),Kamis (1/5/2025).

Suasana peringatan Hari Buruh Internasioanl berlangsung meriah dengan rasa kebersamaan. Selain senam bersama, juga diadakan pemeriksaan kesehatan gratis,lomba karaoke serta pembagian doorprize.

Dalam acara tersebut Serikat Pekerja /Serikat Buruh se-Kabupaten Tegal menyampaikan pernyataan sikap bersama di hadapan Forkopimda Kabupaten Tegal.

Penyataan sikap yang dibacakan Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Warnoto memuat delapan poin. Diantaranya optimalisasi sistem hubungan kerja.

Pihaknya mengusulkan adanya peninjauan dan penguatan pengawasan terhadap implementasi sistem kerja kontrak (PKWT), alih daya (outsourcing) dan pemagangan agar pelaksanaannya senantiasa selaras dengan koridor hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kepastian kerja dan pemenuhan hak-hak pekerja secara proposional.

Buruh juga meminta penguatan kebijakan pengupahan, penguatan jaminan sosial, peningkatan efektivitas fungsi pengawas ketenagakerjaan, dukungan pengembangan sumber daya manusia ketenagakerjaan.

Selain itu, adanya perhatian terhadap pekerja sektor informal, penguatan regulasi ketenagakerjaan daerah dan penerapan struktur dan skala upah.

Warnoto menuturkan dari delapan poin yang aling menonjol terkait pembinaan, pengawasan ketenagakerjaan.

“Ini sangat minim, buktinya di Kabupaten Tegal masih banyak perusahaan yang tidak tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan ketenagakerjaan,”ujarnya.

Ia menyontohkan, beberapa perusahaan ditemukan membayar upah karyawan dibawah upah minimum kabupaten (UMK).

Selain itu masih ada perusahaan yang belum menerapkan stuktur dan skala upah.

“Informasi dari Pak Kadisnaker, dari 680 pengusaha/perusahaan di Kabupaten Tegal, baru 60 atau 80 perusahaan yang sudah menerapkan struktur skala upah.

Yang lain, kita belum tahu.Yang 60 atau 80 perusahaan ini kami juga masih ragu, apakah sudah sesuai regulasi atau tidak,”tuturnya.

Warnoto juga menyoroti masih ada perusahaan yang belum memberikan jaminan sosial BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Kemarin ada temuan, perusahaan yang pekerjanya sudah satu tahun bekerja tapi pekerjanya belum diikutkan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Diskon Tarif Listrik PLN Pendorong Utama Laju Deflasi di Kota Tegal

Menanggapi yang disampaikan Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tegal, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan, pihaknya akan mengecek ke Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperintrasnaker) perusahaan-perusahaan yang belum melakukan kewajibannya kepada pekerja.

“Coba nanti kami akan cek lewat Disperintransnaker, perusahaan-perusahaan yang belum melakukan kewajibannya,”tutur Ischak.

Demikian pula terkait jaminan sosial BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan mengecek ke masing-masing perusahaan.

“Ini yang harus kami cek turun ke bawah apakah hak pekerja sudah diberikan atau belum,”imbuhnya.

Dalam sambutannya di hadapan buruh, Ischak menyampaikan May Day bukanlah sekejap peringatan seremonial, tetapi  lebih dari itu ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan refleksi atas perjuangan para

pekerja dalam memperoleh hak-haknya.

“Momentum May Day  ini sebagai pengingat akan komitmen bersama mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan menciptakan hubungan industri yang harmonis antara pekerja ,pengusaha dan pemerintah,”tuturnya.

Ditegaskan olehnya, Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mendukung dalam rangka kesejahteraan para pekerja pemerintah akan terus berupaya membuat kebijakan – kebijakan yang berkeadilan dan terus mendorong terwujudnya hubungan industri yang harmonis dan berkeadilan melalui berbagai program pelatihan dan fasilitas kesempatan kerja.

‘Kami berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga kerja Kabupaten Tegal agar mampu bersaing di era yang semakin kompetitif,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan produktif di Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Alafathurrizky Fii Sabrina pegawai Leea Footwear Indonesia Operator sebesar Rp 183.807. 100 dan keluarga dari Dwi Ariffianto pegawi Intiniaga Tunas Sejahtera sebesar Rp 223 019.210. **

error: