Slawi  

Pembongkaran Tower Berujung Maut , Satu Pekerja Meninggal Tertimpa Besi

SLAWI, smpantura– Pembongkaran sebuah tower yang berada di Jalan Dr Wahidin Gang Elang, Desa Dukuhwringin, Slawi , Kabupaten Tegal berujung maut. Seorang pekerja, Muhammad Aris (39) warga Desa Ternyang RT 42 RW 11 Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengalami kecelakaan kerja tertimpa besi tower yang dibongkar, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di atas tower, Rabu (20/3/2024).

Salah seorang rekan korban Awang Ferdinan (21) yang hendak menolong korban turut terluka. Kaki kanannya terkilir saat menaiki tower.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kapolsek Slawi AKP Bambang Marsudiyanto menuturkan, pihaknya mendapat kabar dari warga adanya kecelakaan kerja yang dialami pekerja tower .

“Dugaan awal pada saat sebagian tower patah, korban terjepit badannya oleh besi, sehingga tidak bisa dilepas,”jelasnya.
Bambang menyebutkan, dari keterangan rekan korban, pembongkaran tower yang sudah tidak aktif dilakukan oleh tujuh orang pekerja. Proses pembongkaran tower setinggi 60 meter itu telah dilakukan tiga hari atau sejak Minggu (17/3). Para pekerja berasal dari Malang dan Banyuwangi. Adapun perusahaan yang mempekerjakan mereka masih dilakukan proses penyelidikan.

“Untuk proses penyidikan kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polres Tegal,”jelas Bambang.

BACA JUGA :  Gila-Gilaan Bareng The Changcuters di Naraya Fest Slawi

Proses evakuasi korban tidak mudah. Selain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, Galawi Rescue, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal juga mendatangkan Basarnas Pemalang yang dilengkapi dengan peralatan evakuasi. Proses evakuasi yang dilakukan sejak pukul 10.00 akhirnya membuahkan hasil. Pada pukul 13.56 jenazah korban berhasil turun dan langsung dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi.

Staf Operasi Kantor SAR Semarang Unit Siaga di Pemalang Handika Hengki Hendroyono menyebutkan, untuk membantu evakusi korban, tiga anggota rescue diterjunkan.

“Kendala yang dialami adalah bentuk tower, sehingga menyebabkan korban beberapa kali tersangkut,”sebutnya.
Pada kesempatan itu, Handika mengimbau agar pekerja memiliki lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), baik K3 umum atau K3 ketinggian.

“Jadi untuk legalitas teman-teman, karena pekerjaan yang dilakukan membutuhkan skill yang tinggi,”sebutnya.
Handika menambahkan, dari keterangan rekan korban, mereka semua tidak ada yang memiliki lisensi K3.
Willy Kristiono (25) salah seorang pekerja menyebutkan, mereka baru pertama kali melakukan pekerjaan pembongkaran tower. Tower yang dibongkar sudah tidak aktif sekitar 1 tahun. (T04-Red)

error: