Slawi  

Pembunuhan di Timbangreja, Ayah Tak Terima Anaknya Diganggu Pria Beristri

“Korban sempat melawan dengan pisau . Namun tersangka mengambil gagang cangkul yang disembunyikan sebelumnya , kemudian memukul korban beberapa kali di bagian kepala hinggga pisau korban terjatuh,”jelas Bayu.

Korban berusaha melarikan diri , tetapi dikejar dan kembali dipukul hingga tak berdaya. Tersangka lalu mengambil pisau milik korban yang terjatuh, dan melukai leher korban.

Setelah kejadian itu, tersangka menutupi tubuh korban dengan pelepah pisang yang ada di pekarangan tersebut, dan menyembunyikan pisau di tanah. Sedangkan gagang cangkul disembunyikan di tumpukan sampah yang berada di pekarangan.

Tersangka juga sempat membersihkan bercak darah di teras rumah anaknya menggunakan air, pel dan ember.

Kejadian itu dilaporkan warga ke Polsek setempat. Dan polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tak sampai lima jam, polisi berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Bank Indonesia Tegal Dorong Transaksi Non Tunai QRIS Bagi Pembayaran Ritel

“Setelah mendapat laporan warga, Reskrim Polsek Lebaksiu dan Polres Tegal bekerjasama menemukan pelaku. Berdasarkan beberapa informasi saksi dan alat bukti yang ada, pada Jumat (27/6) dini hari tepatnya pukul 02.00 dini hari dilakukan penangkapan terhadap pelaku,”jelasnya.

Akibat tindakan yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancamana pidana 15 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari diperolehnya informasi dari Polsek Lebaksiu dan saksi yang ada di belakang rumah anak tersangka.

“Saksi melihat dari jendela dalam dan mendengar ada suara. Ternyata tersangka sedang menarik tubuh korban di kebun pisang.Berbekal informasi yang diperoleh , kami melakukan penangkapan terhadap tersangka,”sebut Luis.

error: