SLAWI, smpantura – Pemerintah Desa (Pemdes) Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal membagikan sertifikat warga yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahap 1 tahun 2024. Pemdes Lebakgoah kembali membuka pendaftaran program PTSL untuk tahap 2, dalam waktu dekat.
“Sebanyak 365 sertifikat tanah warga sudah dibagikan kepada pemiliknya masing-masing pada 25 Juli 2024,” kata Pj Kepala Desa Lebakgowah Patriawati Narendra, Kamis (1/8).
Pj Kades Lebakgoah yang akrab disapa Nana itu, mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah membantu dan memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah tersebut. Dijelaskan, dari 365 sertifikat itu, 30 diantaranya merupakan sertifikat tanah bengkok aset Pemerintah Desa Lebakgowah.
“Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan antar warga atau saudara,” ujarnya.
Nana menilai bahwa sertifikat tanah sangatlah penting keberadaannya. Karena sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Dia mengungkapkan, lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini, juga menjadi pemicu diselenggarakannya program PTSL.
Menurut dia, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
“Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yaitu sandang, pangan, dan papan. Program itu dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018,” jelasnya.
Dia menyebut, program PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat juga bisa digunakan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil. Sehingga dapat meningkatan kesejahteraan hidup keluarganya.
“Untuk PTSL tahap kedua di Desa Lebakgowah akan segera dibuka. Silahkan masyarakat mendaftar,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, meski di awal sosialisasi PTSL banyak menuai pro dan kontra dan tidak sedikit yang menolak diadakan program itu, tapi akhirnya program tetap berjalan. Bahkan, program PTSL di Desa Lebakgowah ini terbilang sukses.
“Semoga program dan kegiatan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat Desa Lebakgowah,” kata Nana, sembari menambahkan, bahwa pembagian sertifikat itu juga diiringi dengan acara kuis dan pembagian kaos untuk masyarakat. (T05_Red)