Meski demikian, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal tidak lengah dalam hal pengawasan, termasuk soal keselamatan pekerja konstruksi dari risiko kecelakaan kerja.
“DPU jangan lengah. Perketat pengawasannya agar kualitas dan kuantitasnya sesuai spesifikasi kontrak, termasuk keselamatan pekerja konstruksi juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada penyedia jasa yang ditemui di lokasi agar kualitas dan kuantitas fisik pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak. Selain patuh terhadap waktu pelaksanaan yang sudah ditetapkan.
“Pekerjaan ini selain diawasi pemda juga diawasi oleh masyarakat dan aparat penegak hukum. Jadi semuanya harus dikerjakan sebaik-baiknya,” pesan Ischak kepada rekanan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Teguh Dwijanto Rahardjo merinci spesifikasi pekerjaan infrastruktur yang ditinjau bupati, antara lain pengaspalan jalan ruas Tegalandong-Durensawit senilai 925 juta dengan panjang segmen satu 962 meter dan segmen dua 344 meter, diantaranya dilakukan pelebaran jalan selebar satu meter.
Kemudian pengaspalan jalan RP Suroso senilai Rp1,126 miliar dan peningkatan kualitas jalan ruas Jalingkos-Kendalserut senilai Rp5,3 miliar.
Selanjutnya adalah penataan koridor Jalan Gajah Mada Slawi yang meliputi penataan trotoar, saluran drainase dan pelebaran jalan senilai Rp7,3 miliar. Lalu peningkatan kualitas jalan di tiga ruas, yakni Pangkah-Bogares, Balamoa-Pangkah dan Balamoa-Kemantran yang masing-masing dianggarkan Rp4,86 miliar.
Kemudian paket pekerjaan di dalam Stadion Tri Sanja senilai Rp11 miliar dengan rincian pekerjaan meliputi perbaikan dan perapihan tribun, termasuk relling tribun, running track, saluran drainase dan penambahan lampu high mast.