Slawi  

Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

SLAWI, smpantura– Aktivitas pengecoran logam skala rumah tangga di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna yang berlangsung sejak tahun 1980 hingga kemudian direlokasi secara bertahap ke Perkampungan Industri Kecil (PIK) Kebasen tahun 2010-2012 menyisakan permasalahan lingkungan hidup dan kesehatan di lingkungan warga Pesarean.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat memaparkan upaya pemulihan lingkungan permukiman Pesarean di ajang Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Umi mengungkapkan, industri pengecoran logam skala rumahan di Pesarean awalnya dikerjakan oleh tiga atau empat orang yang mengecor logam timah aluminium, tembaga, kuningan, dan aki bekas untuk diambil timbalnya. Karena prospeknya menarik dan mampu mengangkat derajat ekonomi keluarga, jumlah pelaku usaha pengecoran logam bertambah hingga 100-an unit usaha.

Seiring dengan berjalannya waktu, kotoran sisa peleburan logam yang terkategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terus meningkat, menumpuk bercampur tanah di sejumlah lokasi seperti jalan umum, gang, pekarangan rumah sampai yang paling banyak ada di tanah milik Keraton Surakarta Hadiningrat, tepat di samping kompleks barat makam Amangkurat I selama bertahun-tahun sebagai dumpsite.

BACA JUGA :  Cegah Knalpot Brong, Kodim 0712/ Tegal Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi

Dampaknya, timbunan limbah B3 mulai menggerus kualitas hidup warga Pesarean, di mana sejak tahun 2005-2006 warga sudah tidak berani lagi mengonsumsi air sumur untuk keperluan makan dan minum.

Tidak hanya mengkontaminasi air tanah, pencemaran limbah B3 juga mengganggu kesehatan, di mana warga yang terpapar memiliki risiko menderita ISPA, gangguan fungsi ginjal, hati, penurunan vertilitas, retardasi mental pada bayi di kandungan bahkan ada yang menderita penyakit degeneratif seperti kanker darah.

error: