“Catatan terakhir kami, masih ada sekitar 10 anak yang mengalami cacat mental di permukiman yang dulunya banyak terdapat pengecoran logam. Melalui KLHK, kita juga pernah lakukan kajian hidrologi bersama Unpad Bandung. Hasilnya, konsentrasi kandungan logam dalam tanah sangat tinggi dan membahayakan,” ungkapnya.,
Sementara dari penelitian Danida Denmark tahun 2016 lalu ditemukan volume tanah yang tercemar limbah B3 di Pesarean mencapai 20 ribu meter kubik di luasan lahan sekitar 13 ribu meter persegi.
Dari sini, pihaknya terus intens berkoordinasi dengan KLHK hingga kemudian di tahun 2018, melalui Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PKTDLB3) dilakukan upaya pemulihan dengan meremediasi lahan di halaman sekolah SMK NU 01 Penawaja seluas 700 meter persegi dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar.
Upaya pemulihan kembali dilanjutkan tahun 2021 dengan meremediasi lahan di area selatan II seluas 2.855 meter persegi dengan biaya Rp4,8 miliar.
Sedangkan di tahun 2022, remediasi dilakukan di area selatan I seluas 2.428 meter persegi dengan biaya Rp8,2 miliar. Tahun 2023 ini, remediasi dilakukan di area utara dumpsite seluas 3.456 meter persegi dengan volume 3.041,3 meter kubik dengan alokasi anggaran Rp 6 miliar.
“Biaya remediasi lahan terkontaminasi B3 totalnya Rp20,5 milar. Semuanya dari APBN, dari KLHK. Dan kami di tahun 2024 akan melanjutkan remediasi di lahan luar dumpsite senilai Rp600 juta dengan melakukan pembersihan jalan, gang, dan pekarangan rumah warga dari limbah padat,” ungkap Umi.
Guna mencegah dampak kesehatan, pihaknya pun menggandeng Unicef melalui Vital Strategies dengan menyusun dokumen Perbup Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak di Kabupaten Tegal 2023-2027.