Slawi  

Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

“Di sini kami akan fokus melakukan pencegahan dan pemulihan, terutama pada anak-anak dari pajanan timbal dengan terapi khusus hingga 2027 mendatang, termasuk ibu hamil,” ujarnya.

Sementara untuk penataan kawasan permukiman pasca remediasi, pihaknya berencana memanfaatkan keberadaan Makam Tegal Arum yang di dalamnya terdapat makam Amangkurat I sebagai raja Kesultanan Mataram era tahun 1646-1677 serta sejumlah tokoh bersejarah lainnya sebagai daya tarik wisata religi.

Konsep ecotourism nantinya akan diterapkan untuk menata kawasan ini, termasuk lokasi dumpsite yang status lahannya milik Keraton Surakarta Hadiningrat. Beberapa kali komunikasi dan koordinasi sudah dilakukan Pemkab Tegal dengan pihak Keraton Surakarta Hadiningrat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. (T04-Red)

error: