BREBES, smpantura – Proses pemilihan Ketua Gebyar Bumiayu Fair (GBF) 2025 yang digelar baru-baru ini memunculkan sejumlah catatan kritis dari peserta.
Mereka menilai mekanisme kehadiran perlu dievaluasi, menyusul munculnya dugaan pembatasan keikutsertaan secara tidak merata.
Pemilihan yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Bumiayu, Rabu (21/5/2025), diikuti lima kandidat. Yaitu Fathurohman Wahid, Imam Santoso (Bumiayu), Edi Riyanto (Tonjong), Naghib Shodiq (Sirampog), dan Muklis (Paguyangan).
Fathurohman Wahid terpilih sebagai ketua setelah meraih 24 suara, unggul empat suara dari Edi Riyanto yang kemudian ditetapkan sebagai wakil ketua. Imam Santoso memperoleh 4 suara, Naghib Shodiq 2 suara, dan Muklis 1 suara.
Meski pemilihan berjalan lancar, beberapa peserta menyuarakan ketidakpuasan terhadap proses kehadiran. Salah seorang peserta menyebut bahwa dirinya awalnya tidak mendapat undangan dan baru diperbolehkan hadir setelah menyampaikan protes.
“Sebenarnya banyak yang tidak diundang, tapi mereka tidak berani bersuara. Saya sendiri awalnya tidak diundang, tapi setelah protes akhirnya diperbolehkan hadir,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Ia juga menyebut ada peserta lain yang undangannya dibatalkan secara sepihak.“Saya tidak mempermasalahkan siapa yang terpilih, tapi semoga ini jadi bahan evaluasi ke depan agar lebih baik,” tambahnya.
Kritik juga datang dari tokoh masyarakat Bantarkawung, Witno, yang mempertanyakan absennya perwakilan dari wilayahnya dalam forum tersebut.“Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan ada keterwakilan. Kok wilayah kami, Bantarkawung, tidak ada?” katanya.Karena itu, Witno berharap pemilihan ketua GBF dikaji ulang untuk pelaksanaan yang lebih baik.
Menanggapi hal itu, Camat Bumiayu Cecep A. Suganda menyatakan bahwa pihak kecamatan tidak menyusun daftar undangan secara langsung.“Sebelum acara, saya hanya menekankan agar semua yang biasa terlibat dalam GBF diundang,” jelasnya.
Sementara ketua terpilih Fathurohman Wahid belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. **