“Untuk target kita tetap berupaya dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah, kita berkolaborasi dengan pemerintah provinsi lewat PB Backlog, kemudian pemerintah pusat ada RTLH,” ucapnya.
Dia menjelaskan, mekanisme bantuan rumah itu, masyarakat bisa mendaftarkan lewat pemerintah desa. Kemudian, pemerintah desa mengusulkan sesuai kriteria masyarakat miskin dan berhak menerima bantuan pembangunan rumah ke Pemkab.
“Tentunya mendaftarkan dulu, kemudian dari pemerintah desa mengusulkan ke kami, dan kami akan memverifikasi data-datanya mereka benar tidak dan memang layak tidak untuk mendapat bantuan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa intervensi. Di antaranya, di Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, melalui pembangunan PSU kawasan kumuh. Yakni, paket 1 sekitar Rp 3.311 miliar lebih. Kemudian, paket 2 sebesar Rp1.691 miliar untuk jalan dan drainase. Selain itu, bansos peningkatan kualitas RTLH bagi MBR di kawasan kumuh sebanyak 10 unit. Besarnya, Rp 20 juta per unit dengan total Rp 200 juta.
“Keberhasilan program bantuan Peningkatan Kualitas (PK) maupun Pembangunan Baru (PB) ini, tidak lepas dari kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat penerima manfaat. Saya sangat mengapresiasi warga, dan semoga pembangunan rumah ini bisa mewujudkan permukiman inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. **