Brebes  

Pemkab Brebes Uji Coba Sistem Parkir Non Tunai di Empat Titik

BREBES, smpantura – Pemkab Brebes melakukan uji coba pemberlakuan sistem parkir non tunai atau Elektronik Parkir (E-parkir), di beberapa titik kantong parkir. Uji coba parkir non tunai ini di luncurkan langsung Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Jumat (5/12/2025).

“Uji coba ini baru di terapkan di empat kantong parkir. Yakni, tersebar di Jalan Letjen Suprapto Kota Brebes. Ke depan, penerapan sistem ini tidak hanya terbatas pada empat titik, tetapi juga akan di perluas ke titik lain,” kata Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.

Bupati mengatakan, penerapan sistem parkir non tunai dilakukan, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Sekaligus menekan terjadinya kebocoran. Di sisi lain, juga untuk mempermudah proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi layanan parkir secara real time.

“Saya berharap penerapan parkir non tunai ini tidak berhenti pada tahap launching saja. Tetapi terus berkembang ke lebih banyak titik. Yang paling penting, adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dan para juru parkir terhadap pentingnya transformasi digital dalam layanan publik,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Paramitha Menyalurkan Paket Makanan Bergizi, Komitmen Tekan Angka Stunting

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya pembayaran retribusi parkir non tunai, masyarakat Brebes tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai. Cukup menggunakan dompet digital atau e-wallet.

“Mudah-mudahan, program ini bisa berjalan lancar dan bisa menambah PAD Brebes,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Nur Ary Haris Y menambahkan, potensi titik parkir yang akan di uji coba dalam penerapan sistem parkir nom tunak ini, ada 13 titik. Rinciannya, empat titik parkir di Jalan Letjen Suprapto Brebes. Lima titik di Jalan Pramuka Kecamatan Jatibarang. Satu titik di Jalan Pangeran Diponegoro Ketanggungan. Satu titik parkir di terminal Tipe C Larangan, dan dua titik parkir di Jalan Pangeran Diponegoro Bumiayu.