BREBES, smpantura – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) mengusulkan agar kawasan hutan di lereng barat Gunung Slamet dijadikan taman nasional.
Usulan ini muncul sebagai respons atas kerusakan hutan yang semakin parah akibat perambahan dan alih fungsi menjadi lahan pertanian musiman.
Kepala DLHPS Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho, menyampaikan bahwa alih fungsi hutan tersebut menyebabkan hilangnya kemampuan tanah dalam menyerap air hujan. Dampaknya, wilayah sekitar kerap dilanda banjir saat musim hujan dan mengalami kekeringan saat kemarau.
“Dengan ditetapkan sebagai taman nasional, kawasan tersebut akan lebih steril dan terjaga kelestariannya,” ujar Laode pada acara peringatan Hari Bumi di Gunung Bima Kecamatan Bantarkawung, Selasa (22/4).
Ia menambahkan, kondisi hutan yang rusak telah memperparah potensi bencana seperti banjir, longsor, dan tanah bergerak yang kerap terjadi di wilayah pegunungan atau selatan kabupaten Brebes. Penetapan taman nasional dianggap sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan kawasan dari kerusakan lebih lanjut.
Adapun luas area yang diusulkan mencapai 6.616 hektare. Selain Kabupaten Brebes, usulan ini juga mendapat dukungan dari kabupaten lain yang berada di sekitar Gunung Slamet, yakni Pemalang, Tegal, Banyumas, dan Purbalingga.
Menurut Laode, usulan taman nasional ini sudah diajukan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.”Informasi yang kami terima, Bapak Gubernur merespons positif. Kita dorong bersama-sama agar usulan ini segera terealisasi,” tambahnya.
Selain aspek konservasi, penetapan taman nasional juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari pengembangan ekowisata, pelestarian sumber mata air, hingga peningkatan ekonomi masyarakat sekitar secara berkelanjutan.
Sebelumnya, LSM Pampera menyoroti kerusakan hutan di wilayah hulu. Kerusakan tersebut ditandai dengan alihfungsi hutan menjadi lahan pertanian tanaman semusim. **