Slawi  

Pemkab Diminta Hindari PHK Massal Tenaga Non ASN

Selain itu, tambah dia, adanya komitmen untuk tidak ada tambahan beban fiscal yang signifikan bagi pemerintah. Hal itu dimaksudkan karena kemampuan pemerintah di setiap pemkab berbeda-beda.

Untuk itu penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah. Menpan juga meminta untuk menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer.

Selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pemerintahan, sehingga harus diusahakan agar pendapatan tenaga non ASN tidak menurun akibat penataan ini.

BACA JUGA :  Sosialisasi ODOL Efektif, Polres Tegal Raih Peringkat Pertama Tingkat Polda

“Sesuai regulasi yang berlaku, Menpan akan menyusun formulanya seperti apa agar sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

error: