Pemkab Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI

PEMALANG, smpantura – Enam unit kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di sela sela apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab setempat.

“Tadi contoh yang mendapatkan  nilai tertinggi menjadikan motivasi kita bersama, disetiap OPD, maupun Puskesmas ataupun yang lain, didalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Saya ucapkan terimakasih atas pencapaian tingkat nasional peringkat ke 8 bukanlah hal yg mudah,” ujar Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, baru baru ini.

Bupati Mansur berharap penghargaan itu menjadi motivasi dan semangat untuk semua OPD yang didalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Sebagai informasi, dalam rangka pencegahan maladministrasi pelayanan publik, setiap tahun Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Pada tahun 2024, Pemerintah Pemalang memperoleh nilai 98,59 zonasi hijau kategori A opini kualitas pelayanan tertinggi dan Pemkab Pemalang berada pada peringkat 8 dari 416 kabupaten se-Indonesia.

BACA JUGA :  Koramil Moga Lakukan Pembinaan Karakter Siswa Didik MTS Ihsaniyah

Dia mengatakan, piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 itu diberikan kepada 6 (enam) lokus penilaian sebagai berikut. Puskesmas Paduraksa dengan nilai 99,03, Dinsos KBPP dengan nilai 98,99, Puskesmas Banjardawa dengan nilai 98,63, Dindikbud dengan nilai 98,56, DPMPTSP dengan nilai 98,24, dan Disdukcatpil dengan nilai 98,11. Semua unit kerja tersebut mendapatkan zonasi hijau dengan kategori A serta opini kualitas tertinggi. **

error: