PEMALANG, smpantura – Pemerintah Kabupaten Pemalang (Pemkab) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepahaman dengan para demoatran. Ada 10 tuntutan yang diajukan oleh para demostran, dan ditambah satu point yang diajukan oleh Pemkab Pemalang, dan mereka sepakat untuk melaksanakan 11 point tersebut.
“Kami dari Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang merasakan ketidakadilan dari Pemkab Pemalang. Ada 10 tuntutan yang kami sampaikan kepada Pemkab maupun ke DPRD Pemalang yang sering kunjungan menghabisakan uang rakyat,” ujar salah satu demostran, Hamu, Kamis (4/9).
Dia mengatakan, tuntutan mereka yaitu meminta segera laksanakan pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor, dengan target selesai pada awal tahun 2026. Memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten yang menjadi akses utama bagi nelayan, petani, pelajar, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Melaksanakan program pembangunan dengan berlandaskan asas keadilan dan pemerataan. Menghentikan, tidak mengizinkan dan tidak menginisiasi segala bentuk pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Pemalang. Memprioritaskan dan memberikan perhatian khusus kepada warga yang terdampak ROB, terutama melalui penyediaan sarana-prasarana, layanan kesehatan, pendidikan, dan air bersih. Menghentikan kebiasaan rapat di luar daerah yang berpotensi menghamburkan keuangan daerah. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program seragam dan LKS gratis agar tepat waktu dan tepat sasaran tidak terjadi praktek-praktek Mark Up maupun Rasua. Memberikan perhatian serius terhadap penyediaan dan perbaikan lampu penerangan jalan, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Evaluasi Tukin OPD ASN & Evaluasi Perbup tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Pemalang. Selesaikan Persoalan sampah sebelum kembali meledak, hentikan penanganan sampah dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.