BREBES, smpantura – Pemkab Brebes bersama Baznas dan Dewan Masjid Indonesia, sosialisasikan pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) Masjid Desa, Selasa (25/7). Acara yang bertempat di Pendapa ek Kawedanan Bumiayu ini, dihadiri pengurus masjid se-Brebes selatan.
Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Brebes, Aqilatul Munawaroh, menyampaikan, sosialisasi bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat serta mengamankan dana umat dari zakat dan sedekah agar dapat disalurkan sesuai dengan syariat Islam.
Aqilatul menambahkan, bahwa dalam penyalurannya, Baznas mematuhi tiga prinsip 3A. Yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI, sesuai dengan payung hukum Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ketua PD DMI Kabupaten Brebes, Kyai Imam Dardiri, mengapresiasi program Baznas, khususnya mengenai sosialisasi UPZ Masjid se-Kabupaten Brebes. Menurut dia, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara PW DMI Provinsi Jawa Tengah dengan Baznas Provinsi, di mana setiap kabupaten/kota diminta untuk membentuk UPZ Masjid se-Jawa Tengah.”Tentu kita berharap, pengumpulan dana zakat, infaq, dan sedekah dapat sesuai dengan regulasi negara,” katanya.
Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Kabag Kesra, Nadirin, menyambut positif kolaborasi Baznas dan Dewan Masjid Indonesia Brebes. Melalui UPZ Masjid, diharapkan dana zakat dapat dikelola lebih maksimal, baik dalam pengumpulan sumber zakat maupun dalam penyalurannya.(T06_Red)