SLAWI, smpantura – Bocah usia 8 tahun, Muhammad Manggala Araya warga Dukuh Benda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, koma usai terkena gigitan ular welang berbisa pada hari Kamis 12 September 2024 lalu. Anak dari keluarga tidak mampu itu, rencana pembiyaan dicover Pemkab Tegal.
“Pemkab tidak tutup mata ke korban. Kami akan bantu pengobatannya,” kata Sekda Tegal, Amir Makhmud, Selasa (17/9/2024).
Hal itu dipertegas Direktur RSUD dr Soesilo Slawi, dr Guntur M Taqwin yang menyatakan rumah sakit sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu penanganan pasien.
“Dengan dinas sosial dan dinas kesehatan sudah kita komunikasikan, karena pasien juga tidak tercover BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah tidak tinggal diam begitu saja. Yang penting kita atasi dulu dan kita optimalkan pelayanan untuk memberikan hal yang terbaik untuk pasien,” katanya.
Dijelaskan, kondisi terkini bocah yang dipatuk ular welang saat berada di rumahnya Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal yang saat ini masih dalam keadaan koma dan belum ada perkembangan yang berarti.
Sampai saat ini, kata dia, pasien tersebut sudah ditangani oleh beberapa dokter spesialis. Diantaranya spesialis anak, anestesi, bedah hingga neuologi.
“Memang itu bisa ularnya sudah meracuni ke syaraf-syaraf. Pasien masih di ICU namun masih dalam keadaan koma,” terangnya.
Menurut dia, pasien juga telah mendapatkan Serum Anti Bisa Ular (Sabu) neuron dari Dinas Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Kesehatan. Sedikitnya, 15 field Sabu sudah dimasukan kedalam pasien. Meskipun masih menunggu perkembangan, pihak rumah sakit akan selalu evaluasi terus mengenai kondisi terkini yang dialami oleh pasien itu.