Sementara itu Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Katmoko Ari Sambodo melalui siaran konferensi videonya menuturkan, diperlukan sejumlah strategi untuk menarik gerbong transformasi birokrasi ini.
Salah satunya yang juga tertuang dalam core value ASN BerAKHLAK ini adalah budaya kerja kolaboratif.
“Kita harus menciptakan budaya kerja kolaboratif untuk membuka kontribusi lebih banyak pihak sehingga bisa menghasilkan nilai tambah, selain bisa lebih efektif dalam pemanfaatan sumber daya, ujar Ari.
Ari pun mengapresiasi budaya kerja yang sudah terbangun cukup baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Dari hasil survei pemetaan budaya kerja ASN yang diikuti 5.773 responden ASN, implementasi indeks BerAKHLAK di Kabupaten Tegal memiliki nilai di atas rata-rata, yaitu 62,3 persen. Nilai tersebut masuk dalam kategori B atau cukup sehat.
Artinya, para pegawai sudah mampu mengimplementasikan nilai-nilai berAKHLAK dalam perilaku kerja sehari-hari dengan baik.
Meski demikian, nilai Adaptif mendapat penilaian implementasi paling rendah. Sehingga Ari menyarankan perlunya dibangun perilaku yang cepat menyesuaikan diri di kalangan ASN Pemkab Tegal, untuk menghadapi perubahan dengan menumbuhkan budaya inovasi dan unjuk kreativitas serta bertidak proaktif.
Di kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal, Fakihurrohim menjelaskan, jika core value BerAKHLAK ini, merupakan arahan Presiden RI untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia.
Peluncuran core value ini ditandai dengan penyematan pin ASN Ber-AKHLAK ke sejumlah pegawai ASN Pemkab Tegal, dan disaksikan seluruh kepala perangkat daerah serta perwakilan ASN Kabupaten Tegal.