Slawi  

Pemkab Tegal Komitmen Wujudkan SPMB yang Objektif dan Transparan

SLAWI, smpantura -Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen mewujudkan penerimaaan murid baru yang objective, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

Hal ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 oleh Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Kemenag Kabupaten Tegal di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan pada Jumat (2/5/2025).

Penandatanganan pakta integritas disaksikan Wali Wilayah Tegal Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jateng Aniek Harahap, ketua dan pengurus MPKS, MKKS SMP, dan Ketua Komwil SMP se-Kabupaten Tegal,Ketua KWK Dikbud Se-Kabupaten Tegal, Koordinator Pengawas SD Kabupaten Tegal dan Ketua dan Pengurus IGTKI Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  PLTB dan PLTS Akan Dibangun di Kabupaten Tegal

Ahmad Kholik menuturkan, pakta integritas yang ditandatangani hari itu bukan hanya sekadar formalitas belaka. Ini adalah bentuk janji moral kepada masyarakat, bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru akan berjalan itu tanpa kecurangan, tanpa diskriminasi, dan tanpa intervensi. Sebab, setiap anak di Kabupaten Tegal memiliki akses yang setara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Kholid menyebutkan, dalam praktiknya, SPMB seringkali menjadi titik rawan berbagai potensi penyimpangan, terutama dalam hal zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Untuk itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya para kepala sekolah, untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan.