“Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa jauh dari pelayanan publik, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP Digital, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya,” harapnya.
Tri juga melaporkan capaian kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, seperti rekam KTP-el sebesar 99,6 persen, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 47.312 warga, kepemilikan KIA sebesar 34,54 persen, dan akta kelahiran mencapai 96,35 persen.
Selain aplikasi daring, juga menghadirkan pelayanan melalui WA Ticket, dimana masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan cukup dengan WA, adanya layanan jemput bola ini untuk penduduk rentan atau disabilitas atas ajuan dari desa. Layanan ini juga menjemput bola untuk pelayanan KIA ke sekolah-sekolah, perekaman KTP-el bagi pemula ke sekolah negeri maupun swasta. **