Di setiap dimensi tersebut terdapat inovasi quick win yakni Layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital untuk dimensi Smart Governance, Kepo Sate Tegal (Kenali Potensi Pariwisata Kabupaten Tegal) untuk dimensi Smart Branding, UMKM Go Digital (DOLAN/Dodolan Online) untuk dimensi Smart Economy, Soeselo Online untuk dimensi Smart Living, Yuh Sekolah Maning untuk dimensi Smart Society dan Desa Merdeka Sampah untuk dimensi Smart Environment.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati yang turut dalam acara tersebut menyampaikan, Gerakan Menuju Smart City Kabupaten Tegal telah dimulai sejak Tahun 2023 dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, akademisi, pelaku bisnis serta komunitas masyarakat.
Dengan terbitnya Peraturan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2024 tentang Masterplan Smart City 2024-2033, semakin menguatkan bahwa masterplan ini bukanlah sekadar rencana, melainkan sebuah komitmen bersama untuk merancang masa depan yang lebih cerdas, inklusif, berkelanjutan, dan tentunya memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Tegal.
“Kabupaten Tegal dengan visi “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tegal yang Sejahtera, Mandiri, Unggul, Berbudaya dan Berakhlak Mulia” sangat berkomitmen terhadap perkembangan teknologi dimana pemanfaatan teknologi perlu diterapkan secara inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal,”terang Nurhayati, Selasa (25/6/2024). (T04_Red)