SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kategori sistem merit dengan predikat baik dan manajemen talenta pada pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) dengan predikat sangat baik. Sistem merit Pemkab Tegal mendapat nilai 271,5, sedangkan indeks kualitas pengisian JPT mendapat nilai 91,28 .
Penghargaan bergengsi bidang reformasi birokrasi ini langsung diterima Bupati Tegal Umi Azizah saat hadir pada Anugerah Meritokrasi di Hotel Pakuwon, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Dalam acara itu, KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit sangat baik dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori baik. Di samping itu, juga terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi karena keberhasilannya menerapkan manajemen talenta pada pengisian kursi JPT.
Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto mengatakan pelaksanaan Anugerah Meritokrasi ini merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengubah sistem manajemen ASN secara substansial.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” kata Agus.
Sementara itu, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, setiap instansi pemerintah harus bisa memastikan sistem meritnya berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional.