Slawi  

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Badan Publik Menuju Informatif

MENUNJUKKAN: Bupati Tegal Umi Azizah menunjukkan penghargaan Badan Publik Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jateng, di Rama Shinta Hall Patra Semarang, Jumat (21/12) malam.

SLAWI, smpantura– Pemerintah Kabupaten Tegal meraih anugerah dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2022 sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan ini diterima langsung Bupati Tegal Umi Azizah. Jumat malam, (16/12) di Semarang . Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati diruang kerja nya. Selasa, (20/12).

Piagam penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah Sosiawan, kepada 21 Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah, yang menerima penghargaan dengan kategori menuju Inovatif dan Informatif. Pada kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada Kepala Perangkat Daerah (SKPD Provinsi Jateng), Pimpinan atau Direktur RSUD Pusat Provinsi Jawa Tengah dan RSUD Kabuparen/Kota termasuk RSUD dr.Soeselo Slawi yang ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif.

Menurut Nurhayati, penghargaan diberikan setelah proses monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di masing-masing badan publik oleh Komisi Informasi Jawa Tengah, melalui empat tahapan. Yaitu Tahap 1 Monev Website PPID, Tahap 2 Self Asesmen Quisioner ( Penilaian Mandiri), Tahap 3 Visitasi dan Tahap 4 Uji Publik dihadapan para penelis yang terdir atasi unsur , akademisi, pemerintah, praktisi dan komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah .

BACA JUGA :  Berbahaya, Jembatan Perbatasan Srengseng-Jatilaba Margasari Nyaris Terbelah Dua

Dalam kesan pesannya, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, penghargaan ini adalah penghargaan untuk semua atas prestasi dalam memberikan layanan dan memenuhi kepentingan publik, terutama berkenaan dengan hak masyarakat atas informasi.

Masyarakat memiliki hak untuk tahu dan mengetahui segala informasi publik menyangkut hal yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Tegal.

error: