Slawi  

Pemkab Tegal Rem Pengeluaran Perjalanan Dinas, Pengadaan ATK Hingga Konsumsi Rapat

SLAWI, smpantura – Pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah didorong melakukan penghematan, terlebih merespon kebijakan transfer keuangan daerah (TKD) tahun anggaran 2026 yang levelnya sudah bukan lagi efisiensi, melainkan koreksi kebijakan.

“Ini levelnya sudah bukan efisiensi (anggaran), kalau efisiensi itu sudah kami lakukan sejak 2025 seperti mengurangi uang harian (UH) jadi separuhnya. Tapi ini implementasi ke bawahnya (2026) akan seperti apa,” kata Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali, belum lama ini.

Dwianto menuturkan, kebijakan penyesuaian TKD tersebut mendorong pihaknya melakukan koreksi pada RAPBD Provinsi Jawa Tengah 2026 sebesar Rp1,5 triliun, termasuk Pemkab Tegal yang juga harus segera melakukan penyesuaian, mengingat dana TKD-nya berkurang Rp311 triliun dibandingkan tahun 2025 atau Rp244 miliar jika mendasarkan angka terpasang di RAPBD 2026.

BACA JUGA :  Perda RTRW Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham Jateng

Selain gaji dan tunjangan ASN yang harus dianggarkan sesuai kebutuhan dan regulasi, belanja operasional kantor tahun 2026 seperti listrik, air, dan internet atau yang berhubungan dengan pihak ketiga harus dicukupi dengan prinsip mencegah pemborosan. Selain itu, kebutuhan pelayanan dasar seperti infrastruktur pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan juga harus dipenuhi.

“Ini (TKD 2026) sudah tidak bisa diutak-atik. Maka gunakan (anggaran) yang ada secara efisien, efektif. Rem belanja penunjang, tapi untuk yang memberikan manfaat nyata dan langsung ke masyarakat, utamakan,” pesannya.

Senada dengan itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan pihaknya telah berkomitmen agar belanja pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas di tahun anggaran 2026.

error: