Slawi  

Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran

“Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dilakukan melalui tiga fokus utama, yakni konsolidasi struktur PDRD untuk menurunkan biaya administrasi dan meningkatkan integrasi pemungutan, perluasan basis pajak, dengan sinergi antara pajak pusat dan daerah untuk mengidentifikasi objek baru, harmonisasi pengaturan, melalui penyederhanaan dan penyempurnaan regulasi pemungutan pajak dan retribusi daerah,” jelas Yosa.

Beberapa layanan digitalisasi layanan meliputi Bapenda Satu Genggaman, Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Serba Lokal, Pembayaran QRIS Dan Edc – RSUD, Retribusi PBG QRIS, Retribusi Pariwisata QRIS, Retribusi Layanan Kesehatan QRIS, Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum QRIS, dan Retribusi Sampah QRIS. **

error: