Slawi  

Pemkab Tegal, Salurkan Hibah Kesra Rp 28,4 Miliar

Adapun usulan hibah kesra pada Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022, lebih didominasi usulan pembangunan atau rehabilitasi tempat ibadah, tempat pendidikan keagamaan, dan lainnya.

Pihaknya pun mengarahkan agar badan, lembaga, ataupun organisasi yang mengusulkan hibahnya pada perubahan APBD tahun ini, bisa mengajukan kembali proposalnya di tahun 2023.

“Ya nanti terserah pengusul. Kalau masih mau mengusulkannya di tahun 2023, buat proposal baru dan akan kami verifikasi kembali sesuai syarat dan ketentuan Perbup (peraturan bupati) Nomor 89 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran hibah dan bansos (bantuan sosial),” ujar Helmy.

BACA JUGA :  Tiga Kereta Kencana Siap Bawa Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Tegal

Helmy mengatakan, jumlah alokasi belanja hibah kesra Kabupaten Tegal tahun 2022, yang sebesar Rp 28,4 miliar ini, lebih rendah dari belanja hibah tahun 2021 yang totalnya mencapai Rp 31 miliar, dengan tingkat serapan 97, 27 persen. (T04-Red)

error: