SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berupaya meningkatkan target capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penduduk Kabupaten Tegal, hingga 98 persen di tahun 2024.
Hal ini dimaksudkan, untuk mencapai target cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) nasional.
Hal itu dikemukakan, saat berlangsung forum kelompok diskusi terarah atau focus group discussion (FGD) di Ruang Rapat Sekda, Jumat (3/2).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono mengatakan, bahwa untuk mendukung percepatan UHC 98 persen di tahun 2024, semua pihak harus memberikan perhatian khusus dan berkolaborasi agar target tersebut bisa terlayani JKN-KIS.
Selain menyoroti soal penerapan prinsip kendali mutu dan kendali biaya oleh BPJS Kesehatan dalam mengelola dana jaminan sosial, Joko juga mempersoalkan akurasi data penerima bantuan iur (PBI), yang masih belum sepenuhnya tepat.
“Ini masih belum clear terutama terkait data PBI, juga soal integrasinya di dalam sistem masih belum akurat. Harus di update lagi datanya (PBI), supaya dapat data yang lebih akurat dan betul-betul sesuai dengan di lapangan,” ungkap Joko.
Joko mengungkapkan, jika di tahun 2022 lalu pihaknya sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 miliar untuk 65.823 PBI di Kabupaten Tegal.
Tahun ini jumlahnya meningkat, menjadi 66.780 PBI dengan alokasi anggaran sekitar Rp30 miliar.
Pengalokasian anggaran untuk jaminan kesehatan warga miskin tersebut, harus diimbangi dengan peningkatan akses dan kualitas layanan pemeriksaan, ataupun pengobatan bagi pemegang kartu JKN-KIS.