Tegal  

Pemkot Dikejar Batas Waktu SK KLHK, Akses Menuju TPA Bokong Semar Belum Rampung

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya, menyebut pihak rekanan diberi waktu tambahan empat hari untuk merampungkan pekerjaan.

“Ada kendala faktor alam, terutama saat pengangkutan material. Tapi kami optimistis akses bisa selesai sebelum tanggal 5 November,” jelasnya.

Kondisi ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Tegal yang melakukan peninjauan lapangan ke kawasan Muarareja. DPRD meminta proyek percepatan akses dipacu tanpa mengorbankan kualitas.

Anggota Komisi III, Abdul Ghoni, menilai keterlambatan pembangunan jalan berpotensi menghambat operasional TPA baru dan berdampak pada pelayanan publik.

BACA JUGA :  Masyarakat Diajak Teladani Sosok Ki Gede Sebayu

“TPA Bokong Semar sangat krusial karena TPA lama harus segera ditutup sesuai arahan KLHK. Maka dari itu, akses jalan ini harus diselesaikan segera, karena menyangkut kebersihan dan kesehatan lingkungan kota,” ujar Ghoni yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal.

Dengan produksi sampah yang mencapai 150 hingga 180 ton per hari, Pemkot Tegal dituntut bergerak cepat agar pengelolaan sampah tidak terhenti. (**)

error: