Tegal  

Pemkot Tegal Gali Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

TEGAL, smpantura Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalukan kunjungan kerja ke Pemkot Balikpapan, Selasa (24/1) untuk menggali informasi, mengenai Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.

Rombongan yang dipimpin Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari dan beberapa Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal, diterima langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan jajaran.

Mengawali pertemuan tersebut, Pj Sekda Kota Tegal, Sri Primawati menyebut bahwa Pemkot Tegal, ingin mengetahui sejauh mana penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, kebijakan terkait air minum dan sanitasi serta kebijakan penyetaraan jabatan fungsional.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan, Murni menyampaikan sebelum berakhirnya dokumen Rancangan Pembangunang Jangka Panjang Daerah (RPJPD), pihaknya akan mulai menyusun Rancangan Awal RPJPD tahun 2023.

“Penyusun ini akan dilakukan secara swakelola, berkerja sama dengan perguruan tinggi negeri,” katanya.

Adapun kendala yang dihadapi dalam penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), adalah belum tersedianya meja bantuan (help desk) pada masing-masing provinsi. Sebab, tidak jarang terjadi malfungsi fitur (bags), saat melakukan migrasi data.

Berkaitan dengan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), wajib menginput data dalam aplikasi SIPD dan diverifikasi secara bertahap, sesuai prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan kemampuan keuangan daerah setiap tahun.

BACA JUGA :  Teater Qi Pentaskan Hari Gentayangan Nasional

“Jika capaian kinerja sudah melampaui target yang ditentukan dalam dokumen RPJMD, maka target yang dipasang pada RKPD untuk tahun selanjutnya, kami selalu berpedoman pada hasil evaluasi RKPD tahun sebelumnya dan perbandingan terhadap target RPJMD tahun berkenaan,” ucap Murni.

Termasuk apabila capaian kinerja telah melampaui target, maka akan dilakukan penyesuaian target capaian pada penyusunan RKPD.

Selain penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, dalam kunjungan tersebut Pemkot Tegal, juga menggali informasi mengenai pengelolaan air limbah dan air minum Kota Balikpapan, serta perubahan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, jabatan penyetaraan termasuk besaran tunjangan yang diterapkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menjelaskan secara singkat pengelolaan air limbah. Adapun di wilayah Margasari Balikpapan, air limbah diolah dan dikelola menjadi jernih, namun belum sampai pada tahap dapat dikonsumsi.

“Jadi air hasil pengelolaan limbah baru digunakan untuk menyiram taman dan sumber air untuk pemadam kebakaran, belum ke tahap konsumsi masyarakat,” tukasnya. (T03-Red)

error: